Korupsi Rp. 271 Triliun Dan Krisis Tata Kelola Pemerintahan: Implikasinya Terhadap Demokrasi Dan Kesenjangan Sosial

Penulis

  • Revalyza Misbah Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Tias Rahma Dewi Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Mega Arinda Pramessella Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Ardhana Ulfa Azis Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.35706/ijpp.v6i2.16

Kata Kunci:

Korupsi, Rp. 271 triliun, Tata Kelola Pemerintahan, Demokrasi, Kesenjangan Sosial

Abstrak

Korupsi sebesar Rp. 271 triliun yang melibatkan PT Timah Tbk menciptakan krisis terhadap tata kelola pemerintahan, demokrasi, dan kesenjangan sosial di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi faktor penyebab korupsi dan dampaknya terhadap sistem pemerintahan serta kehidupan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan analisis data sekunder, dari jurnal, buku, data institusional dari lembaga terkait, media massa, dan penelitian terdahulu. Hasil penelitian menunjukan bahwa kasus korupsi Rp. 271 triliun ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan, tata kelola yang buruk, dan keserakahan individu. Korupsi ini berdampak pada penurunan kepercayaan publik, kerusakan lingkungan, dan peningkatan ketimpangan sosial. Selain itu, korupsi mencerminkan kegagalan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Penelitian ini menyimpulkan untuk mengatasi krisis tata kelola serta dampak yang meluas terhadap integritas demokrasi dan kesenjangan sosial, diperlukan adanya langkah strategis seperti penerapan prinsip good governance secara konsisten dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Hal ini menjadi langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, memperbaiki kualitas demokrasi dan menciptakan keadilan sosial yang merata dan berkelanjutan.

Diterbitkan

2024-12-31

Cara Mengutip

Misbah, R., Tias Rahma Dewi, Mega Arinda Pramessella, & Ardhana Ulfa Azis. (2024). Korupsi Rp. 271 Triliun Dan Krisis Tata Kelola Pemerintahan: Implikasinya Terhadap Demokrasi Dan Kesenjangan Sosial. THE INDONESIAN JOURNAL OF POLITICS AND POLICY (IJPP), 6(2), 91–103. https://doi.org/10.35706/ijpp.v6i2.16