Analisis Dampak Kebijakan PPPK terhadap Kesejahteraan Guru: Tinjauan Gaji, Tunjangan, Jaminan Sosial, dan Motivasi Kerja

Penulis

  • Uum Rahma Wati Universitas Singaperbangsa Karawang
  • Cucu Sugiarti Universitas Singaperbangsa Karawang

DOI:

https://doi.org/10.35706/ijpp.v6i2.14

Kata Kunci:

Kesejahteraan guru, PPPK, Tunjangan, Jaminan Sosial, Motivasi Kerja

Abstrak

Kesejahteraan guru merupakan faktor krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui peningkatan gaji, tunjangan, jaminan sosial, dan kepastian kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan PPPK terhadap kesejahteraan guru, baik dari aspek finansial maupun non-finansial. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan gaji sebesar 8% pada tahun 2024 diharapkan mampu mengimbangi inflasi, namun belum sepenuhnya mencukupi bagi guru di daerah dengan biaya hidup tinggi. Tunjangan seperti tunjangan fungsional, sertifikasi, dan tunjangan daerah terpencil turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan, tetapi distribusinya masih perlu diawasi. Dari sisi non-finansial, sistem kontrak fleksibel memberikan kepastian kerja, tetapi masih terdapat keterbatasan dalam pengembangan karier dan akses terhadap pelatihan profesional. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan skema gaji berdasarkan indeks biaya hidup, meningkatkan efektivitas distribusi tunjangan, serta memperkuat jaminan sosial dan kesempatan pengembangan profesi guna memastikan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.

Diterbitkan

2024-12-31

Cara Mengutip

Uum Rahma Wati, & Cucu Sugiarti. (2024). Analisis Dampak Kebijakan PPPK terhadap Kesejahteraan Guru: Tinjauan Gaji, Tunjangan, Jaminan Sosial, dan Motivasi Kerja. THE INDONESIAN JOURNAL OF POLITICS AND POLICY (IJPP), 6(2), 61–74. https://doi.org/10.35706/ijpp.v6i2.14