Analisis Dampak Kebijakan PPPK terhadap Kesejahteraan Guru: Tinjauan Gaji, Tunjangan, Jaminan Sosial, dan Motivasi Kerja
DOI:
https://doi.org/10.35706/ijpp.v6i2.14Keywords:
Kesejahteraan guru, PPPK, Tunjangan, Jaminan Sosial, Motivasi KerjaAbstract
Kesejahteraan guru merupakan faktor krusial dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer melalui peningkatan gaji, tunjangan, jaminan sosial, dan kepastian kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan PPPK terhadap kesejahteraan guru, baik dari aspek finansial maupun non-finansial. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peningkatan gaji sebesar 8% pada tahun 2024 diharapkan mampu mengimbangi inflasi, namun belum sepenuhnya mencukupi bagi guru di daerah dengan biaya hidup tinggi. Tunjangan seperti tunjangan fungsional, sertifikasi, dan tunjangan daerah terpencil turut berperan dalam meningkatkan kesejahteraan, tetapi distribusinya masih perlu diawasi. Dari sisi non-finansial, sistem kontrak fleksibel memberikan kepastian kerja, tetapi masih terdapat keterbatasan dalam pengembangan karier dan akses terhadap pelatihan profesional. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyesuaikan skema gaji berdasarkan indeks biaya hidup, meningkatkan efektivitas distribusi tunjangan, serta memperkuat jaminan sosial dan kesempatan pengembangan profesi guna memastikan kesejahteraan guru secara berkelanjutan.